Selanjutnya terserah anda?!

Author: AzNa /

- Dr. Hasan Turoby -
(Auza’I Mahfudz Asirun)

Ini bukan iklan parfum, minyak rambut, juga orasi partai politik, atau penarikan kader, akantetapi pada kali ini penulis akan berusaha memaparkan beberapa pemikiran tokoh kontropersial di Republik Sudan ini, yaitu Dr.Hassan Turoby dari berbagai referensi yang autentik. Dan pembaca tidak dipaksa untuk setuju atupun menolaknya, sebagai pendahuluan penulis akan sedikit menyentuh profil Dr.Hassan Turobiy.

Beliau lahir di wilayah Kasala, timur Sudan, dalam lingkungan keluarga yang agamis, orang tuanya yang ahli ilmu agama, fiqih, mendorong turoby untuk mempelajari dan mendalami ilmu agama, beliau mengenyam S1 universitas Khartoum,S2 universitas London,S3 universitas Sorbon Prancis, aktif di medan politik hingga menduduki kursi ketua Parlemen Republik Sudan 1996, tidak lama kemudian beliau di penjarakan karna konflik politik, selama di penjara beliau menghafal quran dengan 7 qiroat dan aktif menulis dan menerima tamu baik dari dalam negri ataupun luar negri.

Tokoh yang memiliki massa yang besar ini sekarang aktif mempersiapkan partainya untuk menghadapi pemilu tahun depan, selain ahli ilmu agama beliau juga politikus yang ulung, adapun mengenai pemikirannya yang menjadi kontropersi antara pendukung dan penolakan sebagian masyarakat Sudan sebagaimana berikut :

1. Dalam bukunya “wanita dalam ajaran Islam” : mengenai hijab (kerudung) itu hanya di khususkan bagi istri nabi saja, karena hukum yang diberi Allah kepada para istri nabi tidak seperti wanita biasa, istri nabi tidak boleh di nikahi oleh orang lain misalnya, dan ayat yang mewajibkan hijabpun turun pada tahun ke lima setelah hijrah dan tidak mempengaruhi para kaum wanita muslim dalam berpakaian saat itu.

2. Dimuat dalam surat kabar “muharror” (no.263), beliau berkata : menurut persepsi saya, sama saja antara orang nasrani (kristen) dengan orang yang mempolitisi saya demi jabatannya, selain itu dalam seminar yang bejudul “Negara antara konsep & aplikasi”, beliau berpendapat : kaum Kristiani bukanlah orang kafir akantetapi mereka beriman dengan sebagian isi Al-Quran dan menolak sebagiannya, begitupun seorang muslim.

3. Buku karangan beliau yang berjudul “ agama menilai seni” memuat : “pemahaman aqidah yang sampai kepada kita tidak menjadikan seni sebagai cabang dari iman dan teologi kita, bahkan menjauhkan kita dari keindahan, padahal dengan keindahan kita bisa beribadah kepada Allah SWT.

4. Kita mengetahui tentang ketegangan yang sedang dihadapi warga Iraq antara kaum Sunni dan Syiah,Tokoh inipun berpendapat ketika di wawancarai oleh koran “al-hayat”: apakah anda sunni atau syiah,?beliau menjawab : saya sudah berulang kali mengulang statmen saya ini di berbagai konferensi bahwa saya bukan sunni atau syiah, karena dalam buku pegangan kedua mazhab (golongan) ini banyak penyelewengan.

5. Fatwa terakhir yang telah dikeluakan oleh Dr.Turoby adalah bolehnya nikah seorang wanita muslimah dengan lelaki kafir baik mereka yahudi ataupun kristiani, dia berkata “tidak ada satu dalilpun didalam nash teks quran dan hadist yang mengharamkan nikah muslimah dengan lelaki kafir secara kongkrit, memang itu pernah diharamkan pada masa nabi hidup, akan tetapi itu semua pada masa peperangan dengan kafir, sekarang umat islam sudah tidak berperang lagi dengan orang kafir, oleh karena itu hukum haramnyapun hilang dengan hilangnya sebab diharamkanya, demikian hasil wawancaranya dengan kantor berita Al-arabiya, 11/4/2006

6. Menurut selembaran yang diedarkan oleh mujamma fiqh Islami, (di indonesia biasa di sebut MUI), dimuat isi fatwa ulama Sudan menanggapi pendapat Dr.Turobi bahwa nabi Isa tidak akan turun pada akhir masa nanti, karena hadis yang dijadikan dalil harus di tinjau ulang ke sahihannya.

7. Karya beliau yang cukup legendaries berjudul “wacana faham politik”, tertulis dalam halaman 171 : “kita harus merubah persepsi buruk kita kepada para peminum minuman keras dengan tidak arogan menghakimi mereka, yang harus kita lakukan adalah memberi mereka kebebasan penuh secara yuridis ataupun adat untuk menjalankan kebiasaaan mereka itu, selain itu dalam kesempatan lain di koran “ra’yu al-am” 1/3/2006, beliau berstatmen : peminum minuman keras tidak masuk dalam katagori melanggar hukum, selama tidak membahyakan orang lain.

8. Dimuat dalam koran “koora” beliau berkata : tidaklah sepakbola sekarang sebatas permainan, akantetapi juga bermakna jihad, karna memperjuangkan nama negara di ajang olahraga.

9. Mengenai pakaian wanita, menurut beliau wanita bebas memakai pakaian selayaknya, tanpa campur tangan negara untuk mengaturnya.

Itulah beberapa pendapat beliau yang menghasilkan pro dan kontra ditengan wacana pemikiran Islam modern, baik lokal ataupun internasional, bahkan sampai ke Indonesia negara kita tercinta, pemikiran beliau banyak di adopsi oleh kaum cendikiawan muda, belakangan ini pemikiran beliau sampai ke Indonesia dibawa oleh seorang yang mengaku murid dari Dr.Hasan Turoby, bernama Ahmad Abdulloh yang tinggal di Amerika Serikat.

Pembaca ada yang kontra dan juga pro, sekali lagi “selanjutnya terserah anda?!”, tidak memaksa untuk setuju atau menolak, terserah analisis para pembaca, bukankah dalam menghukumkan sesuatu kita perlu analisis?